Seorang pejabat Arab Saudi mengatakan bahwa hanya masjid yang diperbolehkan berada di negaranya sebagai tempat ibadah. Pernyataan itu dikeluarkan sebagai respon atas semakin kerasnya tekanan atas negara itu untuk segera mengurangi pembatasan-pembatasan atas agama-agama lain selain Islam.
Arab Saudi adalah rumah bagi situs-situs Islam yang dianggap paling suci. Karenanya, Arab Saudi mengimplementasikan hukum Islam dengan sangat ketat.
Dalam pernyataan kepada PBB, Arab Saudi mengatakan bahwa kerajaannya mengizinkan agama-agama lain untuk diyakini secara pribadi.
Sementara itu, presiden komisi hak-hak asasi Arab Saudi, Zaid al-Hussain, mengatakan bahwa wacana untuk memperbolehkan pembangunan tempat-tempat ibadah non-Islam di negara itu merupakan wacana yang sangat sensitif.
Dalam pernyataannya kepada Dewan Hak Asasi PBB di Jenewa, al-Hussain mengatakan bahwa wacana itu tidak bisa diperdebatkan di Arab Saudi.
Sejumlah negara telah mendorong Arab Saudi untuk menghapuskan hukum-hukum yang melanggar hak-hak asasi seperti kebebasan dari diskriminasi yang berdasarkan atas keyakinan atau agama. [reuters/oyr79]
